Monday, December 24, 2012

PANDANGAN GURU BAHASA INDONESIA TERHADAP PERUBAHAN KURIKULUM, NURIL ANWAR,S.Pd.

Penulis sebagai guru Bahasa Indonesia sejak tahun 1980 sampai sekarang tentu sudah mengalami berbagai bentuk kurikulum yang telah dikembangkan, diujicobakan, validasi sampai pada sosialisasi pelaksanaannya. Mulai kurikulum 1975 dengan buku paket yang disediakan pemerintah cukup lengkap, yaitu Bulu paket pelajaran untuk siswa(hanya berupa latihan dan kegiatan siswa}. buku paket untuk guru beserta juknis penggunaan buku paket, serta buku paket bacaan(berisi berbagai jenis teks tulis) yang dipersiapkan untuk model dan media pembelajaran. Dari bentuk latihan dalam buku paket, buku petunjuk secara implisit maupun eksplisit merupakan indikasi keharusan guru mata pelajaran untuk melakukan pembelajaran Bahasa Indonesia secara konverhenship, sudah menganjurkan pemanfaatan hakekat bahasa dalam penerapan pembelajaran terpadu, sudah menyarankan siswa enjadi subjek dalam kegiatan pembelajaran. Bahkan dala kurikulum 1975 sudah menggunakan pendekatan komunikatif. Dalam tulisan sederhana ini penulis ingin menyampaikan keprihatinannya atas hasil dari usaha para pengembangan kurikulum yang selama ini di lapangan hanya untuk sebagai kelengkapan almari-almari dokumen yang secara umum belum diterapkankan. Lebih prihatin lagi kalau ada guru yang ingin mengajak untuk berubah selalu menjadi bahan tertawaan, bahkan tidak sedikit yang menjadi korban pengucilan. sebagai contoh bentuk penilaian/evaluasi (rubric, alatevaluasi) sampai bentuk format laporan kepada orang tua, sejak tahun 1980 sampai sekarang masih banyak yang saya jumpai belum berubah. Perubahan kurikulum yang memang sudah diagendakan pemerintah memang sudah valid, para pengengembang kurikuum sudah berusaha menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Namun selama kami di ujung tombak ini tanpa mendapat pembinaan secara melekat, system pemantauannya di masing-masing lembaga belum maksimal, serta pemegang kebijakan mutu yang benar-benar memehami dan mau berubah untuk menerapkan kurulum baru, insya Allah usaha para pengembang kurikulum tersebut tidak sia-sia. Dana pemerintah yang dikeluarkan untuk segala sesuatu yang terkait dalam pelaksaan kurikulum ter sebut juga tidak sia-sia. Tidak ada lagi pemegang kebijakan mutu yang menjawab ya masih dalam proses. Dari uraia singkat di atas penulis menyikapi adanya perubahan kuri kulum 2013 merasa bangga dengan harapan bentuk-bentuk pembinaan yang selama ini diprediksi kurang efektif harus ada perubahan pula,monitoring terhadap pelaksaan kuri kulum harus didukung oleh aturan yang mengikat bagi para pelaksana di lapangan, saran dan prasaran yang mendukung pelaksanaan kurikulum baru harus difasilitasi, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak terlalu jauh kesenjangan antara hasil kerjakan para pengembang dengan hasil di lapangan. Sebagai guru bahasa Indonesia penulis berpendapat perubahan kurikulum sejak 1975, 84,94, dan seterusnya belum berhasil mengubah guru dalam penampilannya di kelas tanpa pembinaan secara melekat, system pemantauannya di masing-masing lembaga belum maksimal, serta pemegang kebijakan mutu yang benar-benar memehami dan mau berubah untuk menerapkan kurulum baru, insya Allah usaha para pengembang kurikulum. dengan demikian tulisan ini benar-benar pendek namun semoga menjadi informasi objektif dari guru Bahasa Indonesia selaku pelaksana kurikulum di ujung tombak dunia pendidikan.

No comments:

Post a Comment